SENSUS PENDUDUK 2020 SECARA ONLINE

  • Feb 19, 2020
  • ngaluran

[caption id="attachment_134" align="aligncenter" width="235"] Tahapan sensus penduduk 2020[/caption] Sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun tersebut bertujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan. Badan Pusat Statistik ( BPS) kini mulai melaksanakan kegiatan Sensus Penduduk terhitung 15 Februari 2020 dan akan terus berlanjut hingga 31 Maret mendatang.
Proses sensus online ini selain melalui Browser komputer dapat juga dilakukan melalui Smartphone.
berikut tata cara yang harus dilakukan untuk melakukan sensus online.
   Pertama, peserta sensus perlu masuk ke halaman Sensus BPS (https://sensus.bps.go.id/login) melalui browser yang tersedia di ponsel maupun perangkat komputer.
   Kedua, isi nomor NIK yang tertera di KTP Anda, kemudian tulisa kode captcha yang tertera di dalam situs. Setelah itu, klik tombol "cek keberadaan".
   Ketiga, setelah masuk, peserta sensus akan diminta untuk membuat password dan memilih pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data Anda. Usahakan, pilihlah pertanyaan yang tepat dan tidak mudah diketahui oleh orang yang tidak bersangkutan.
   Keempat, setelah mengisi semua tahapan, peserta akan diberi sejumlah daftar pertanyaan. Jawablah pertanyaan tersebut sesuai dengan kondisi saat ini. Beberapa contoh pertanyaannya akan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
   Kelima, setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik tombol "kirim" dan unduh bukti pengisian sensus. Dengan ini, Anda telah selesai mengisi sensus penduduk online.
Selain dilakukan secara online, Pengisian sensus penduduk 2020 ini juga akan dilakukan pihak BPS dengan menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020. Kredit : https://tekno.kompas.com/read/2020/02/17/12510027/ini-link-dan-tata-cara-sensus-penduduk-2020-via-online?page=all.